Salah
satu "penyebab utama" kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja adalah
kegagalan untuk mengidentifikasi atau mengenali bahaya yang ada, atau
bahaya yang sebenarnya dapat dicegah di tempat kerja.─ Occupational Safety and Health Administration (OSHA)
Menurut
OSHA, unsur penting dalam setiap program keselamatan dan kesehatan
kerja (K3) yang efektif adalah melaksanakan identifikasi bahaya dan
penilaian risiko yang proaktif dan berkelanjutan.
Identifikasi
bahaya dan penilaian risiko merupakan salah satu tahap perencanaan
dalam sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) yang
diwajibkan dalam standar ISO 45001:2018 maupun standar PP No.50 Tahun
2012 terkait SMK3.
Identifikasi bahaya
adalah upaya untuk mengetahui, mengenal, dan memperkirakan adanya
bahaya pada suatu sistem, seperti peralatan, tempat kerja, proses kerja,
prosedur, dll.
Penilaian risiko adalah proses penilaian suatu risiko dengan membandingkan tingkat/kriteria risiko yang telah ditetapkan untuk menentukan prioritas pengendalian bahaya yang sudah diidentifikasi.
Penilaian risiko adalah proses penilaian suatu risiko dengan membandingkan tingkat/kriteria risiko yang telah ditetapkan untuk menentukan prioritas pengendalian bahaya yang sudah diidentifikasi.
Sesuai
ISO 45001:2018, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan pengurus
dan pekerja dalam melakukan identifikasi bahaya dan penilaian risiko di
tempat kerja, di antaranya:
- Aktivitas rutin dan non-rutin di tempat kerja
- Aktivitas semua pihak yang memasuki tempat kerja termasuk kontraktor, pemasok, pengunjung, dan tamu
- Perilaku manusia, kemampuan, dan faktor manusia lainnya
- Bahaya dari luar lingkungan tempat kerja
- Bahaya yang timbul di tempat kerja, meliputi:
KATEGORI A
|
KATEGORI B
|
KATEGORI C
|
KATEGORI D
|
Potensi bahaya yang menimbulkan risiko jangka panjang pada kesehatan.
|
Potensi bahaya yang menimbulkan risiko langsung pada keselamatan.
|
Risiko terhadap kesejahteraan atau kesehatan sehari-hari.
|
Potensi bahaya yang menimbulkan risiko pribadi dan psikologis.
|
|
|
|
|
Potensi bahaya didasarkan pada dampaknya terhadap pekerja
Sumber: ilo.org
- Infrastruktur, peralatan dan material, baik yang disediakan perusahaan maupun pihak lain yang berhubungan dengan perusahaan
- Perubahan pada organisasi, aktivitas atau material yang digunakan
- Perubahan pada sistem manajemen K3 termasuk perubahan yang bersifat sementara dan berdampak terhadap operasi, proses, dan aktivitas kerja
- Kewajiban perundangan-undangan terkait penilaian risiko dan tindakan pengendalian
- Desain tempat kerja, proses, instalasi mesin/peralatan, prosedur operasional, dan organisasi kerja.
Beberapa
bahaya, seperti tata graha dan bahaya tersandung, harus segera
dilakukan tindakan pengendalian ketika bahaya ditemukan. Tindakan
pengendalian ini bertujuan untuk meminimalkan bahaya dan risiko di
tempat kerja, serta memastikan keselamatan dan kesehatan semua orang
yang terlibat dalam kegiatan organisasi.
Baca juga artikel ini:
6 Langkah Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko Sesuai Standar OSHA
Sistem
manajemen K3 yang baik tidak hanya melihat salah satu bahaya dan
pengendalian saja, tapi membuat sebuah sistem atau prosedur yang tepat
yang memungkinkan semua bahaya dan risiko di tempat kerja
teridentifikasi dan pengendaliannya dilaksanakan secara berkelanjutan.
Berikut langkah-langkah identifikasi bahaya dan penilaian risiko berdasarkan standar OSHA, di antaranya:
1. Kumpulkan semua informasi mengenai bahaya yang ada di tempat kerja
Kumpulkan,
atur, dan tinjau segala informasi tentang bahaya di tempat kerja untuk
menentukan potensi bahaya yang mungkin ada atau kemungkinan pekerja
terpapar atau berpotensi terpapar bahaya tersebut.
Informasi terkait bahaya yang tersedia di tempat kerja biasanya meliputi:
- Panduan manual pengoperasian mesin dan peralatan
- Material Safety Data Sheet (MSDS) yang disediakan oleh produsen bahan kimia
- Laporan inspeksi langsung di lapangan dan laporan inspeksi dari lembaga pemerintah atau tim audit
- Catatan kecelakaan dan penyakit akibat kerja sebelumnya, serta laporan investigasi kecelakaan kerja
- Catatan dan laporan kompensasi pekerja yang mengalami kecelakaan atau terkena penyakit akibat kerja
- Pola kecelakaan dan penyakit akibat kerja yang sering terjadi
- Hasil pemantauan terkait paparan, penilaian kebersihan industri (industrial hygiene), dan rekam medis pekerja
- Program K3 yang ada mencakup lockout/tagout, ruang terbatas, proses manajemen keselamatan, alat pelindung diri (APD) dll.
- Saran dan masukan dari pekerja, termasuk survei atau notulen pada pertemuan komite K3
- Hasil analisis Job Hazard Analysis (JHA), juga dikenal sebagai Job Safety Analysis (JSA).
2. Lakukan inspeksi secara langsung untuk menemukan potensi bahaya yang ada di tempat kerja
Kemungkinan
besar bahaya akan muncul seiring dengan adanya perubahan area/proses
kerja, mesin atau peralatan tidak memadai, pengabaian tindakan
pemeliharaan/perbaikan, atau tata graha yang tidak terlaksana dengan
baik.
Meluangkan
waktu untuk memeriksa area kerja secara langsung dan berkala dapat
membantu Anda mengidentifikasi adanya bahaya baru atau bahaya yang
timbul berulang kali, untuk segera dilakukan pengendalian sebelum
terjadi kecelakaan kerja.
- Lakukan inspeksi rutin terhadap semua operasi kerja, peralatan, area kerja, dan segala fasilitas yang terdapat di area kerja
- Libatkan pekerja untuk ikut berpartisipasi dalam inspeksi dan lakukan diskusi dengan para pekerja tentang bahaya apa saja yang mereka temukan di tempat kerja atau yang mereka laporkan
- Dokumentasikan setiap inspeksi yang dilakukan untuk mempermudah verifikasi bahaya yang sudah dikendalikan atau diperbaiki. Hasil dokumentasi dapat berupa form, foto atau video pada area kerja yang terdapat potensi bahaya
- Inspeksi yang dilakukan mencakup semua bidang dan kegiatan, seperti penyimpanan dan pergudangan, pemeliharaan fasilitas dan peralatan, dan kegiatan kontraktor, subkontraktor dan pekerja sementara di tempat kerja
- Periksa alat-alat berat/ transportasi yang digunakan secara rutin
- Gunakan formulir inspeksi potensi bahaya yang telah disediakan. Inspeksi biasanya mencakup potensi bahaya yang sering terjadi di area kerja, di antaranya:- Tata graha secara umum- Terpeleset, tersandung, dan jatuh- Bahaya listrik- Bahaya dari peralatan- Kebakaran dan ledakan- Bahaya dari proses/praktik kerja- Kekerasan di tempat kerja- Ergonomi- Prosedur tanggap darurat yang tidak memadai atau bahkan tidak tersedia.
- Sebelum mengubah operasi, lokasi kerja, atau alur kerja; membuat perubahan besar pada organisasi; atau memperkenalkan peralatan, material, atau proses kerja yang baru, sebaiknya diskusikan dengan pekerja dan lakukan evaluasi perubahan yang direncanakan dengan mempertimbangkan bahaya dan risiko terkait.
Catatan:
Banyak
bahaya yang dapat diidentifikasi menggunakan metode sederhana. Pekerja
dapat menjadi sumber informasi utama dan sangat berguna dalam
identifikasi bahaya, terutama jika mereka dilatih tentang cara
mengidentifikasi bahaya dan menilai risiko.
Bahaya
adalah segala sesuatu termasuk situasi atau tindakan yang berpotensi
menimbulkan kecelakaan atau cedera pada manusia, kerusakan atau gangguan
lainnya.
Risiko adalah kombinasi atau konsekuensi suatu kejadian yang berbahaya dan peluang terjadinya kejadian tersebut.
Risiko adalah kombinasi atau konsekuensi suatu kejadian yang berbahaya dan peluang terjadinya kejadian tersebut.
3. Lakukan identifikasi bahaya terhadap kesehatan kerja
Suatu
bahaya kesehatan akan muncul bila seseorang kontak dengan sesuatu yang
dapat mengakibatkan gangguan/kerusakan bagi tubuh ketika terjadi paparan
yang berlebihan. Bahaya kesehatan dapat menimbulkan penyakit yang
diakibatkan oleh paparan suatu sumber bahaya di tempat kerja.
Potensi
bahaya kesehatan tersebut mencakup faktor kimia (pelarut, perekat, cat,
debu beracun, dll.), faktor fisik (kebisingan, penerangan, getaran,
iklim kerja, dll.), bahaya biologis (penyakit menular), dan faktor
ergonomi (tugas monoton/berulang, postur canggung, angkat berat, dll.).
Meninjau
rekam medis pekerja dapat membantu Anda dalam mengidentifikasi bahaya
kesehatan yang terkait dengan paparan di tempat kerja.
- Identifikasi bahaya kimia. Lakukan peninjauan pada MSDS dan label produk untuk mengidentifikasi bahaya bahan kimia yang digunakan di tempat kerja Anda
- Identifikasi seluruh aktivitas yang dapat mengakibatkan luka pada kulit akibat paparan bahan kimia berbahaya/ bahan kimia masuk ke dalam tubuh melalui penyerapan pada kulit
- Identifikasi bahaya fisik. Mengidentifikasi paparan kebisingan yang berlebihan (di atas 85dB), suhu ekstrem (dalam atau luar ruangan), atau sumber radiasi (bahan radioaktif, sinar-X, atau radiasi frekuensi radio)
- Identifikasi bahaya biologis. Perhatikan apakah pekerja berpotensi terkena sumber-sumber penyakit menular, jamur, bersumber dari hewan (bulu atau kotoran) yang mampu menimbulkan reaksi alergi atau asma akibat kerja
- Identifikasi bahaya ergonomi. Memeriksa seluruh tahapan aktivitas kerja yang membutuhkan pengangkatan berat, pengangkatan manual, gerakan berulang, atau tugas yang berpotensi menimbulkan getaran yang signifikan
- Lakukan penilaian paparan secara kuantitatif. Bila memungkinkan, gunakan pemantauan dan pengukuran paparan secara langsung menggunakan alat khusus
- Lakukan peninjauan rekam medis untuk mengidentifikasi kasus cedera pada muskuloskeletal, iritasi kulit atau dermatitis, gangguan pendengaran akibat bising (GPAB), atau penyakit paru-paru yang terkait dengan paparan di tempat kerja.
4. Lakukan investigasi pada setiap insiden yang terjadi
Insiden di tempat kerja ─ termasuk kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, near-misses dan laporan tentang bahaya lainnya ─ memberikan indikasi yang jelas tentang di mana bahaya berada.
Dengan
menyelidiki insiden dan membuat laporan secara menyeluruh, Anda akan
dengan mudah mengidentifikasi bahaya yang kemungkinan besar akan
mengakibatkan sesuatu yang fatal di masa mendatang. Tujuan investigasi
adalah untuk menemukan akar penyebab insiden atau faktor-faktor yang
memengaruhi bahaya, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
- Kembangkan rencana dan prosedur yang jelas untuk melakukan investigasi insiden, sehingga penyelidikan dapat dimulai dengan segera ketika terjadi insiden. Rencana-rencana tersebut harus mencakup ha-hal seperti:- Siapa yang akan terlibat- Bagaimana alur komunikasinya- Bahan, peralatan, dan perlengkapan apa saja yang dibutuhkan- Bagaimana dengan formulir dan template laporan investigasinya
- Latih tim investigasi tentang teknik investigasi insiden, pemahaman yang menekankan objektivitas, dan keterbukaan pikiran selama proses penyelidikan
- Lakukan investigasi bersama dengan tim yang kompeten, mencakup perwakilan dari manajemen dan pekerja
- Lakukan investigasi pada setiap near-misses atau kejadian hampir celaka yang terjadi
- Identifikasi dan analisis akar penyebab untuk mengetahui kelemahan program K3 yang menjadi dasar kemungkinan terjadinya insiden
- Komunikasikan hasil investigasi kepada manajer, supervisor, dan pekerja untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali
- Investigasi
insiden yang efektif tidak berhenti pada identifikasi satu faktor
pemicu insiden saja. Tim investigasi biasanya akan mengajukan
pertanyaan, "Kenapa?" dan "Apa yang menjadi penyebab insiden?".
Misalnya jika ditemukan akar penyebab kecelakaan ada pada peralatan, penyelidikan yang baik tentu akan menimbulkan pertanyaan: "Mengapa peralatan tidak memadai?", "Apakah peralatan dipelihara dengan baik?" dan "Bagaimana kecelakaan serupa seharusnya dapat dicegah?"
Demikian pula, investigasi kecelakaan yang baik bukan mencari siapa yang salah dalam insiden, tetapi bagaimana memperbaiki kesalahan tersebut agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Catatan:
Sesuai
regulasi PERMENAKER No. PER.03/MEN/1998 tentang tata cara pelaporan dan
pemeriksaan kecelakaan, laporan kecelakaan kerja dari pimpinan unit
perusahaan selanjutnya disampaikan kepada Departemen Tenaga Kerja
setempat dalam waktu 2x24 jam. Dapat disampaikan secara lisan sebelum
dilaporkan secara tertulis.
5. Lakukan identifikasi bahaya yang terkait dengan situasi darurat dan aktivitas non-rutin
Perlu
Anda pahami, keadaan darurat dapat menghadirkan bahaya yang bisa
menimbulkan risiko serius bagi pekerja. Aktivitas non-rutin, seperti
inspeksi, pemeliharaan, atau perbaikan juga dapat menghadirkan potensi
bahaya. Rencana dan prosedur perlu dikembangkan untuk merespons secara
tepat dan aman terhadap bahaya yang dapat diduga terkait dengan keadaan
darurat dan aktivitas non-rutin.
- Identifikasi kemungkinan bahaya yang dapat timbul dari setiap tahapan aktivitas ketika keadaan darurat dan aktivitas non-rutin, dengan mempertimbangkan jenis material dan peralatan yang digunakan serta lokasi kerjanya. Potensi bahaya biasanya timbul ketika:- Kebakaran dan ledakan- Penggunaan bahan kimia berbahaya- Tumpahan bahan kimia berbahaya- Start up (menghidupkan mesin) setelah shut down (mematikan mesin) yang direncanakan atau tidak direncanakan- Aktivitas-aktivitas non-rutin, seperti jarang melakukan aktivitas pemeliharaan- Wabah penyakit- Keadaan darurat akibat cuaca atau bencana alam- Darurat medis- Kekerasan di tempat kerja.
6. Kelompokkan sifat bahaya yang teridentifikasi, tentukan langkah-langkah pengendalian sementara, dan tentukan prioritas bahaya yang perlu pengendalian secara permanen
Langkah
berikutnya adalah menilai dan memahami bahaya yang teridentifikasi dan
jenis-jenis kecelakaan atau penyakit akibat kerja yang dapat timbul
akibat bahaya tersebut. Informasi ini dapat digunakan untuk
mengembangkan tindakan pengendalian sementara dan menentukan prioritas
bahaya mana saja yang butuh tindakan pengendalian permanen.
- Evaluasi setiap bahaya dengan mempertimbangkan tingkat keparahan. Perhatikan apa saja dampak dari paparan bahaya dan jumlah pekerja yang mungkin terpapar
- Gunakan tindakan pengendalian sementara untuk melindungi pekerja sampai program pencegahan dan pengendalian bahaya secara permanen dapat diimplementasikan
- Perhatikan tingkat kemungkinan dan tingkat keparahan bahaya untuk memprioritaskan bahaya atau risiko mana yang harus ditangani terlebih dahulu. Dalam hal ini, pengurus memiliki kewajiban untuk mengendalikan semua bahaya yang dapat menimbulkan dampak serius dalam jangka waktu yang panjang bagi pekerja.
Catatan:
"Risiko"
adalah akibat atau konsekuensi dari bahaya dan paparan. Dengan demikian
risiko dapat dikurangi dengan mengendalikan atau menghilangkan bahaya
atau dengan mengurangi paparan yang mengenai pekerja. Penilaian risiko
membantu pengurus memahami bahaya yang ada di tempat kerja mereka dan
memprioritaskan bahaya untuk segera dilakukan pengendalian secara
permanen.
Semoga Bermanfaat, Salam safety!
Sumber: www.SafetySign.co.id
No comments:
Post a Comment