Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Thursday, August 2, 2018

6 Langkah Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko Sesuai Standar OSHA

Salah satu "penyebab utama" kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja adalah kegagalan untuk mengidentifikasi atau mengenali bahaya yang ada, atau bahaya yang sebenarnya dapat dicegah di tempat kerja.─ Occupational Safety and Health Administration (OSHA)

Menurut OSHA, unsur penting dalam setiap program keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang efektif adalah melaksanakan identifikasi bahaya dan penilaian risiko yang proaktif dan berkelanjutan.
Identifikasi bahaya dan penilaian risiko merupakan salah satu tahap perencanaan dalam sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) yang diwajibkan dalam standar ISO 45001:2018 maupun standar PP No.50 Tahun 2012 terkait SMK3.

Identifikasi bahaya adalah upaya untuk mengetahui, mengenal, dan memperkirakan adanya bahaya pada suatu sistem, seperti peralatan, tempat kerja, proses kerja, prosedur, dll.
Penilaian risiko adalah proses penilaian suatu risiko dengan membandingkan tingkat/kriteria risiko yang telah ditetapkan untuk menentukan prioritas pengendalian bahaya yang sudah diidentifikasi.

Sesuai ISO 45001:2018, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan pengurus dan pekerja dalam melakukan identifikasi bahaya dan penilaian risiko di tempat kerja, di antaranya:
  • Aktivitas rutin dan non-rutin di tempat kerja
  • Aktivitas semua pihak yang memasuki tempat kerja termasuk kontraktor, pemasok, pengunjung, dan tamu
  • Perilaku manusia, kemampuan, dan faktor manusia lainnya
  • Bahaya dari luar lingkungan tempat kerja
  • Bahaya yang timbul di tempat kerja, meliputi:

KATEGORI A
KATEGORI B
KATEGORI C
KATEGORI D
Potensi bahaya yang menimbulkan risiko jangka panjang pada kesehatan.
Potensi bahaya yang menimbulkan risiko langsung pada keselamatan.
Risiko terhadap kesejahteraan atau kesehatan sehari-hari.

Potensi bahaya yang menimbulkan risiko pribadi dan psikologis.

  • Bahaya kimia (debu, uap, gas, asap)
  • Bahaya biologis (penyakit dan gangguan oleh virus, bakteri, binatang dsb.)
  • Bahaya fisik (kebisingan, penerangan, getaran, iklim kerja, terpeleset, tersandung, dan jatuh)
  • Bahaya ergonomi (posisi duduk, pekerjaan berulang-ulang, jam kerja yang lama)
  • Potensi bahaya lingkungan yang diakibatkan oleh polusi/limbah yang dihasilkan perusahaan.

  • Kebakaran
  • Listrik
  • Potensi bahaya mekanik (tidak adanya pelindung mesin)
  • Tata graha/ housekeeping (penataan dan perawatan buruk pada peralatan dan lingkungan kerja)

  • Air Minum
  • Toilet dan fasilitas mencuci
  • Ruang makan atau kantin
  • P3K di tempat kerja
  • Transportasi
  • Pelecehan, termasuk intimidasi dan pelecehan seksual
  • Terinfeksi HIV/AIDS
  • Kekerasan di tempat kerja
  • Stres
  • Narkoba di tempat kerja

Potensi bahaya didasarkan pada dampaknya terhadap pekerja
Sumber: ilo.org

  • Infrastruktur, peralatan dan material, baik yang disediakan perusahaan maupun pihak lain yang berhubungan dengan perusahaan
  • Perubahan pada organisasi, aktivitas atau material yang digunakan
  • Perubahan pada sistem manajemen K3 termasuk perubahan yang bersifat sementara dan berdampak terhadap operasi, proses, dan aktivitas kerja
  • Kewajiban perundangan-undangan terkait penilaian risiko dan tindakan pengendalian
  • Desain tempat kerja, proses, instalasi mesin/peralatan, prosedur operasional, dan organisasi kerja.

Beberapa bahaya, seperti tata graha dan bahaya tersandung, harus segera dilakukan tindakan pengendalian ketika bahaya ditemukan. Tindakan pengendalian ini bertujuan untuk meminimalkan bahaya dan risiko di tempat kerja, serta memastikan keselamatan dan kesehatan semua orang yang terlibat dalam kegiatan organisasi.


6 Langkah Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko Sesuai Standar OSHA
Sistem manajemen K3 yang baik tidak hanya melihat salah satu bahaya dan pengendalian saja, tapi membuat sebuah sistem atau prosedur yang tepat yang memungkinkan semua bahaya dan risiko di tempat kerja teridentifikasi dan pengendaliannya dilaksanakan secara berkelanjutan.
Berikut langkah-langkah identifikasi bahaya dan penilaian risiko berdasarkan standar OSHA, di antaranya:

1. Kumpulkan semua informasi mengenai bahaya yang ada di tempat kerja
Kumpulkan, atur, dan tinjau segala informasi tentang bahaya di tempat kerja untuk menentukan potensi bahaya yang mungkin ada atau kemungkinan pekerja terpapar atau berpotensi terpapar bahaya tersebut.

Informasi terkait bahaya yang tersedia di tempat kerja biasanya meliputi:
  • Panduan manual pengoperasian mesin dan peralatan
  • Material Safety Data Sheet (MSDS) yang disediakan oleh produsen bahan kimia
  • Laporan inspeksi langsung di lapangan dan laporan inspeksi dari lembaga pemerintah atau tim audit
  • Catatan kecelakaan dan penyakit akibat kerja sebelumnya, serta laporan investigasi kecelakaan kerja
  • Catatan dan laporan kompensasi pekerja yang mengalami kecelakaan atau terkena penyakit akibat kerja
  • Pola kecelakaan dan penyakit akibat kerja yang sering terjadi
  • Hasil pemantauan terkait paparan, penilaian kebersihan industri (industrial hygiene), dan rekam medis pekerja
  • Program K3 yang ada mencakup lockout/tagout, ruang terbatas, proses manajemen keselamatan, alat pelindung diri (APD) dll.
  • Saran dan masukan dari pekerja, termasuk survei atau notulen pada pertemuan komite K3
  • Hasil analisis Job Hazard Analysis (JHA), juga dikenal sebagai Job Safety Analysis (JSA).

2. Lakukan inspeksi secara langsung untuk menemukan potensi bahaya yang ada di tempat kerja
Kemungkinan besar bahaya akan muncul seiring dengan adanya perubahan area/proses kerja, mesin atau peralatan tidak memadai, pengabaian tindakan pemeliharaan/perbaikan, atau tata graha yang tidak terlaksana dengan baik.
Meluangkan waktu untuk memeriksa area kerja secara langsung dan berkala dapat membantu Anda mengidentifikasi adanya bahaya baru atau bahaya yang timbul berulang kali, untuk segera dilakukan pengendalian sebelum terjadi kecelakaan kerja.
  • Lakukan inspeksi rutin terhadap semua operasi kerja, peralatan, area kerja, dan segala fasilitas yang terdapat di area kerja
  • Libatkan pekerja untuk ikut berpartisipasi dalam inspeksi dan lakukan diskusi dengan para pekerja tentang bahaya apa saja yang mereka temukan di tempat kerja atau yang mereka laporkan
  • Dokumentasikan setiap inspeksi yang dilakukan untuk mempermudah verifikasi bahaya yang sudah dikendalikan atau diperbaiki. Hasil dokumentasi dapat berupa form, foto atau video pada area kerja yang terdapat potensi bahaya
  • Inspeksi yang dilakukan mencakup semua bidang dan kegiatan, seperti penyimpanan dan pergudangan, pemeliharaan fasilitas dan peralatan, dan kegiatan kontraktor, subkontraktor dan pekerja sementara di tempat kerja
  • Periksa alat-alat berat/ transportasi yang digunakan secara rutin
  • Gunakan formulir inspeksi potensi bahaya yang telah disediakan. Inspeksi biasanya mencakup potensi bahaya yang sering terjadi di area kerja, di antaranya:- Tata graha secara umum- Terpeleset, tersandung, dan jatuh- Bahaya listrik- Bahaya dari peralatan- Kebakaran dan ledakan- Bahaya dari proses/praktik kerja- Kekerasan di tempat kerja- Ergonomi- Prosedur tanggap darurat yang tidak memadai atau bahkan tidak tersedia.
  • Sebelum mengubah operasi, lokasi kerja, atau alur kerja; membuat perubahan besar pada organisasi; atau memperkenalkan peralatan, material, atau proses kerja yang baru, sebaiknya diskusikan dengan pekerja dan lakukan evaluasi perubahan yang direncanakan dengan mempertimbangkan bahaya dan risiko terkait.

Catatan: 
Banyak bahaya yang dapat diidentifikasi menggunakan metode sederhana. Pekerja dapat menjadi sumber informasi utama dan sangat berguna dalam identifikasi bahaya, terutama jika mereka dilatih tentang cara mengidentifikasi bahaya dan menilai risiko.

Bahaya adalah segala sesuatu termasuk situasi atau tindakan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan atau cedera pada manusia, kerusakan atau gangguan lainnya.

Risiko adalah kombinasi atau konsekuensi suatu kejadian yang berbahaya dan peluang terjadinya kejadian tersebut.

3. Lakukan identifikasi bahaya terhadap kesehatan kerja
Suatu bahaya kesehatan akan muncul bila seseorang kontak dengan sesuatu yang dapat mengakibatkan gangguan/kerusakan bagi tubuh ketika terjadi paparan yang berlebihan. Bahaya kesehatan dapat menimbulkan penyakit yang diakibatkan oleh paparan suatu sumber bahaya di tempat kerja.
Potensi bahaya kesehatan tersebut mencakup faktor kimia (pelarut, perekat, cat, debu beracun, dll.), faktor fisik (kebisingan, penerangan, getaran, iklim kerja, dll.), bahaya biologis (penyakit menular), dan faktor ergonomi (tugas monoton/berulang, postur canggung, angkat berat, dll.).
Meninjau rekam medis pekerja dapat membantu Anda dalam mengidentifikasi bahaya kesehatan yang terkait dengan paparan di tempat kerja.
  • Identifikasi bahaya kimia. Lakukan peninjauan pada MSDS dan label produk untuk mengidentifikasi bahaya bahan kimia yang digunakan di tempat kerja Anda
  • Identifikasi seluruh aktivitas yang dapat mengakibatkan luka pada kulit akibat paparan bahan kimia berbahaya/ bahan kimia masuk ke dalam tubuh melalui penyerapan pada kulit
  • Identifikasi bahaya fisik. Mengidentifikasi paparan kebisingan yang berlebihan (di atas 85dB), suhu ekstrem (dalam atau luar ruangan), atau sumber radiasi (bahan radioaktif, sinar-X, atau radiasi frekuensi radio)
  • Identifikasi bahaya biologis. Perhatikan apakah pekerja berpotensi terkena sumber-sumber penyakit menular, jamur, bersumber dari hewan (bulu atau kotoran) yang mampu menimbulkan reaksi alergi atau asma akibat kerja
  • Identifikasi bahaya ergonomi. Memeriksa seluruh tahapan aktivitas kerja yang membutuhkan pengangkatan berat, pengangkatan manual, gerakan berulang, atau tugas yang berpotensi menimbulkan getaran yang signifikan
  • Lakukan penilaian paparan secara kuantitatif. Bila memungkinkan, gunakan pemantauan dan pengukuran paparan secara langsung menggunakan alat khusus
  • Lakukan peninjauan rekam medis untuk mengidentifikasi kasus cedera pada muskuloskeletal, iritasi kulit atau dermatitis, gangguan pendengaran akibat bising (GPAB), atau penyakit paru-paru yang terkait dengan paparan di tempat kerja.

4. Lakukan investigasi pada setiap insiden yang terjadi
Insiden di tempat kerja ─ termasuk kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, near-misses dan laporan tentang bahaya lainnya ─ memberikan indikasi yang jelas tentang di mana bahaya berada.
Dengan menyelidiki insiden dan membuat laporan secara menyeluruh, Anda akan dengan mudah mengidentifikasi bahaya yang kemungkinan besar akan mengakibatkan sesuatu yang fatal di masa mendatang. Tujuan investigasi adalah untuk menemukan akar penyebab insiden atau faktor-faktor yang memengaruhi bahaya, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
  • Kembangkan rencana dan prosedur yang jelas untuk melakukan investigasi insiden, sehingga penyelidikan dapat dimulai dengan segera ketika terjadi insiden. Rencana-rencana tersebut harus mencakup ha-hal seperti:- Siapa yang akan terlibat- Bagaimana alur komunikasinya- Bahan, peralatan, dan perlengkapan apa saja yang dibutuhkan- Bagaimana dengan formulir dan template laporan investigasinya
  • Latih tim investigasi tentang teknik investigasi insiden, pemahaman yang menekankan objektivitas, dan keterbukaan pikiran selama proses penyelidikan
  • Lakukan investigasi bersama dengan tim yang kompeten, mencakup perwakilan dari manajemen dan pekerja
  • Lakukan investigasi pada setiap near-misses atau kejadian hampir celaka yang terjadi
  • Identifikasi dan analisis akar penyebab untuk mengetahui kelemahan program K3 yang menjadi dasar kemungkinan terjadinya insiden
  • Komunikasikan hasil investigasi kepada manajer, supervisor, dan pekerja untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali
  • Investigasi insiden yang efektif tidak berhenti pada identifikasi satu faktor pemicu insiden saja. Tim investigasi biasanya akan mengajukan pertanyaan, "Kenapa?" dan "Apa yang menjadi penyebab insiden?".
    Misalnya jika ditemukan akar penyebab kecelakaan ada pada peralatan, penyelidikan yang baik tentu akan menimbulkan pertanyaan: "Mengapa peralatan tidak memadai?", "Apakah peralatan dipelihara dengan baik?" dan "Bagaimana kecelakaan serupa seharusnya dapat dicegah?"


    Demikian pula, investigasi kecelakaan yang baik bukan mencari siapa yang salah dalam insiden, tetapi bagaimana memperbaiki kesalahan tersebut agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Catatan:
Sesuai regulasi PERMENAKER No. PER.03/MEN/1998 tentang tata cara pelaporan dan pemeriksaan kecelakaan, laporan kecelakaan kerja dari pimpinan unit perusahaan selanjutnya disampaikan kepada Departemen Tenaga Kerja setempat dalam waktu 2x24 jam. Dapat disampaikan secara lisan sebelum dilaporkan secara tertulis.

5. Lakukan identifikasi bahaya yang terkait dengan situasi darurat dan aktivitas non-rutin
Perlu Anda pahami, keadaan darurat dapat menghadirkan bahaya yang bisa menimbulkan risiko serius bagi pekerja. Aktivitas non-rutin, seperti inspeksi, pemeliharaan, atau perbaikan juga dapat menghadirkan potensi bahaya. Rencana dan prosedur perlu dikembangkan untuk merespons secara tepat dan aman terhadap bahaya yang dapat diduga terkait dengan keadaan darurat dan aktivitas non-rutin.
  • Identifikasi kemungkinan bahaya yang dapat timbul dari setiap tahapan aktivitas ketika keadaan darurat dan aktivitas non-rutin, dengan mempertimbangkan jenis material dan peralatan yang digunakan serta lokasi kerjanya. Potensi bahaya biasanya timbul ketika:- Kebakaran dan ledakan- Penggunaan bahan kimia berbahaya- Tumpahan bahan kimia berbahaya- Start up (menghidupkan mesin) setelah shut down (mematikan mesin) yang direncanakan atau tidak direncanakan- Aktivitas-aktivitas non-rutin, seperti jarang melakukan aktivitas pemeliharaan- Wabah penyakit- Keadaan darurat akibat cuaca atau bencana alam- Darurat medis- Kekerasan di tempat kerja.

6. Kelompokkan sifat bahaya yang teridentifikasi, tentukan langkah-langkah pengendalian sementara, dan tentukan prioritas bahaya yang perlu pengendalian secara permanen
Langkah berikutnya adalah menilai dan memahami bahaya yang teridentifikasi dan jenis-jenis kecelakaan atau penyakit akibat kerja yang dapat timbul akibat bahaya tersebut. Informasi ini dapat digunakan untuk mengembangkan tindakan pengendalian sementara dan menentukan prioritas bahaya mana saja yang butuh tindakan pengendalian permanen.
  • Evaluasi setiap bahaya dengan mempertimbangkan tingkat keparahan. Perhatikan apa saja dampak dari paparan bahaya dan jumlah pekerja yang mungkin terpapar
  • Gunakan tindakan pengendalian sementara untuk melindungi pekerja sampai program pencegahan dan pengendalian bahaya secara permanen dapat diimplementasikan
  • Perhatikan tingkat kemungkinan dan tingkat keparahan bahaya untuk memprioritaskan bahaya atau risiko mana yang harus ditangani terlebih dahulu. Dalam hal ini, pengurus memiliki kewajiban untuk mengendalikan semua bahaya yang dapat menimbulkan dampak serius dalam jangka waktu yang panjang bagi pekerja.

Catatan:
"Risiko" adalah akibat atau konsekuensi dari bahaya dan paparan. Dengan demikian risiko dapat dikurangi dengan mengendalikan atau menghilangkan bahaya atau dengan mengurangi paparan yang mengenai pekerja. Penilaian risiko membantu pengurus memahami bahaya yang ada di tempat kerja mereka dan memprioritaskan bahaya untuk segera dilakukan pengendalian secara permanen.


Semoga Bermanfaat, Salam safety!
Sumber: www.SafetySign.co.id

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Your Ad Spot